Kasus UPS, dari Rencana 130 Saksi Polda Sudah Panggil 35 Orang

UPS di salah satu sekolah di Jakbar.
JAKARTA, JO- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan polisi masih memanggil dan memeriksa saksi, pejabat pembuat komitmen (PPK), perusahaan pemenang tender, kapala sekolah, pengawai negeri dan swasta terkait dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS).

Polda Metro Jaya sudah memanggil 35 orang dan baru 21 orang yang memenuhi panggilan. Pada hari Kamis (12/3), polisi memanggil 14 orang saksi untuk diperiksa. Tetapi yang baru hadir 9 orang, 5 orang belum bisa hadir.

"Satu orang mengaku sakit dan empat orang tanpa keterangan. Mereka terdiri dari dua orang perusahaan pemenang tender dan dua orang distributor," ujar Martinus di Jakarta, hari ini.

Karena itu penyidik akan memanggil kembali saksi-saksi yang belum hadir. Jika sampai panggilan kedua saksi belum hadir, maka penyidik akan dibekali surat perintah untuk menjeput saksi.

Penyidik berencana memanggil 130 orang saksi terdiri dari PPK, perusahaan pemenang tender, distributor, kepala dinas pendidikan, kepala sekolah penerima UPS dan pihak-pihak lain yang terlibat.

"Dari pemeriksaan dokumen dan aliran dana, akan diketahui siapa saja yang berkonspirasi. Berikutnya akan diketahui siapa yang akan menjadi tersangka," ujar Martinus. (Amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.