Kelayakan Yayasan Penyalur PRT di Kalideres Dipertanyakan
Tempat penampuangan PRT. |
Dari pantauan wartawan di lokasi tempat penampungan penyalur pembantu rumah tangga tersebut tidak layak sebagai penampungan dan pembinaan tenaga kerja yang sesuai dalam peraturan tenaga kerja.
Di lihat dari tempat menggunakan ruko 3 lantai dengan fasilitas yang terbatas mulai dari tempat tidak, kamar mandi, ruang ibadah, dan ruang belajar, atau pun ruangan diskusi yang tidak memenuhi standard dalam peraturan Permen no 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan UU No12 tahun 2011.
Menurut informasi yang dihimpun dari warga sekitar yayasan tersebut sudah berjalan 3 tahun, berbeda dengan pengakuan salah satu karyawan di yayasan ini yang menyebut yayasan baru berjalan sekitar 8 bulan.
Aryawan Yostriyoso,40, salah seorang karyawan disana menyebut, yayasan dalam 8 bulan operasi sudah menyalurkan PRT lebih dari 100 orang.
Dia juga mengakui yayasan memiliki izin lengkap sampai ke Provinsi DKI Jakarta dan sedang mengupayakan izin dari pihak Kementrian Tenaga Kerja.
"Di Kementerian Tenaga Kerja sedang diproses," katanya.
Diakuinya untuk fasilitas memang belum semua sesuai standard, seperti tempat tidur masih ngampar di lantai dan memakai kasur lipat matras. Pihaknya sedang mengusahakan untuk bikin tempat tempat tidur terpisah.
Yayasan Citra Kasih juga salah satu binaan Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Barat, dan sering dikunjugi oleh petugas dari Disnaker Jakbar yakni YI untuk melakukan pembinaan dan penyuluhan terhadap PRT.
YI sendiri saat dihubungi mengatakan yayasan tersebut sudah lengkap izinnya dan sudah sesuai standard. (hery lubis/jo-6)
Tidak ada komentar: