Kemendagri Sebut APBD DKI 2015 Masih Memungkinkan Disahkan

DPRD DKI Jakarta
JAKARTA, JO- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut, penolakan DPRD DKI untuk membahas RAPBD DKI 2015 masih pernyataan lisan, sehingga masih memungkinkan APBD 2014 diterbitkan.

Seperti disampaikan Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (22/3), pihaknya masih menunggu pemberitahuan tertulis dari DPRD DKI.

Menurutnya, kalau nanti akhirnya DPRD dan Pemprov DKI sepakat dengan RAPBD 2015 itu maka akan jadi perda, namun jika tidak sepakat maka jadi pergub.

"Jadi kami masih menunggu surat keputusan pimpinan DPRD DKI sampai besok (Senin-Red)," kata Donny.

Jika dalam surat keputusan tersebut dewan menyampaikan penolakannya, maka Kemendagri akan segera mengeluarkan keputusan bahwa Provinsi DKI Jakarta wajib menerbitkan Pergub APBD dengan pagu anggaran tahun sebelumnya.

Penggunaan pagu anggaran tahun sebelumnya memiliki keterbatasan belanja, dan Kemendagri akan mengawal penggunaan dana APBD tahun ini supaya diprioritaskan pada belanja pembangunan. Artinya kegiatan sosialisasi, perjalanan dinas akan ditiadakan. (Jo-3)

1 komentar:

  1. Alamaaakkkkk... dana reses dprd juga berhenti ... wah refooot... udah kagak balik modal gara2 anggaran siluman ngilang..sekarang nggak dapat dana reses lagi. Maaaaakkkkkk .... langlinglung dikejar rentenir...toloooong

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.