Ketum PWRI: Berita Komjen Budi Gunawan Harus Berimbang dan Beretika

Suriyanto
JAKARTA,JO - Banyaknya berita yang menyudutkan dan menvonis baik seseorang maupun lembaga membuat kegaduhan semakin kencang, dan ini akan mengakibatkan media massa dianggap menjadi pemicu situasi akan tidak kondusif dalam kancah pemberitaan politik di Tanah Air.

Ketua Umum PWRI Suriyanto PD,SH kemudian mengharapkan kepada media massa terutama yang tergabung di PWRI agar membuat berita yang sejuk dan tidak menyudutkan baik seseorang ataupun lembaga, apalagi situasi suhu politik sekarang masih terasa hangat.

"Sebaiknya berita harus berimbang dan beretika, hal ini untuk menghindari adanya trial by the press (pengadilan oleh press) dan memperhatikan azas presumption of innocense (azas praduga tak bersalah) yang mengakibatkan seseorang atau lembaga disalahkan atau dihakimi sebelum ada keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap,” katanya dikantor Rawamangun, Jakarta Timur (Jaktim), hari ini.

Suriyanto kemudian menunjuk mengenai pemberitaan terkait Komjen Pol Budi Gunawan yang banyak menyudutkan calon kapolri itu, dan tidak berimbang, sehingga nama baiknya harus direhabilitasi.

"Pemberitaannya sudah tidak berimbang, dan merugikan Komjen Budi Gunawan karena putusan Gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah dimenangkan oleh Komjen Budi Gunawan," sambung Suriyanto.

Itu sebabnya, lanjutnya, media perlu memperbaiki nama baiknya seperti semula, sehingga keluarga besar Komjen Budi Gunawan tidak merasa tercemar akibat berita-berita yang tidak berimbang tersebut.

“Marilah kita sesama insan pers, untuk bersama-sama menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan buatlah berita sesuai fakta yang ada tidak berlebihan dan berimbang serta beretika sebagai seorang jurnalis sejati,”pungkasnya. (hery lubis)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.