Lawan "Begal" Blok Mahakam
Ilustrasi |
Namun pernyataan tersebut belum dibuktikan dengan penerbitan keputusan oleh Menteri ESDM atau Presiden RI. Beredar informasi bahwa komposisi pemilikan saham Blok Mahakam per 1 April 2015 adalah Pertamina 51 persen, Total 30 persen dan daerah 19 persen.
Direktur Eksekutif IRESS Marwan Batubara di Jakarta, hari ini, menyakini ada oknum pejabat, penguasa dan para pengusaha sebagai begal yang terlibat mengambil keputusan kontrak blok ini. Para “begal” Blok Mahakam bekerja untuk asing dan pihak swasta dalam rangka memburu rente dalam kesempatan bisnis.
Menurutnya, kontraktor menerima keuntungan dari kontrak selama 16 tahun saja (1997-2012), rata-rata keuntungan yang diperoleh kontraktor setiap tahun 1,47 miliar dollar AS atau sekitar 17,5 triliun/tahun pada kurs Rp12.000 per dolar AS.
Padahal, kata dia, Pertamina telah memiliki kemampuan secara teknis dan finansial untuk mengelola Blok Mahakam. Pertamina telah terbukti memiliki kapabilitas operasi lepas pantai dengan kesuksesan meningkatkan produksi secara signifikan di blok Offshore North West Java dan West Madura Offshore pasca pengambilalihan oleh Pertamina.
Pertamina sendiri sedang melakukan data room Blok Mahakam untuk memahami kondisi teknis dan operasional dari wilayah kerja tersebut.
“Pertamina harus berkomitmen untuk menjaga keberlangsungan operasi pasca pengambil alihan Blok Mahakam, baik dari sisi operasional maupun isu yang terkait dengan sumber daya manusia,” sambungnya. (amin)
Tidak ada komentar: