Mantan Kadisdik Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Kasus UPS

Perangat UPS di salah satu sekolah di Jakarta Barat.
JAKARTA, JO- Lasro Marbun, mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang kini menjabat Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Rabu (11/3) memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) di sekolah.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan pengadaan UPS berlangsung saat Lasro menjabat sebagai Kadisdik DKI Jakarta. Lasro diperiksa seputar perannya dalam pengadaan UPS. “Lasro seharusnya mengetahui soal perencanaan hingga berlangsungnya proyek tersebut,” kata Martinus.

Selain Lasro, Rani Murani selaku panita pemeriksa hasil pekerjaan (PPHP) dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Kepala Sekolah SMA 112 Jakarta Barat Saryono, dan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Ibnu Hajar.

Sejak meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan, Polda Metro Jaya telah memeriksa 12 orang. Mereka adalah dua pejabat pembuat komitmen (PPK) dari Sudin Dikmen Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, satu orang dari pihak penyedia jasa atau perusahaan pemenang tender yaitu Direktur CV Sinar Bunbunan YM, empat kepala sekolah penerima UPS, dan tiga orang PPHP. (amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.