Pakai APBD 2015 atau 2014, Ahok Optimis April APBD Bisa Cair
Basuki T Purnama |
Jika ada kesepakatan dengan DPRD, maka gubernur akan menerbitkan pergub penggunaan APBD 2015 senilai Rp73,08 triliun. Sementara jika tidak ada kesepakatan maka pergub akan diterbitkan dengan mengacu pada pagu anggaran APBD Perubahan 2014 senilai Rp 72,9 triliun.
"Jadi saya pikir April, sudah bisa cair," kata Ahok di Jakarta, Senin (16/3).
Menurut Ahok, penerbitan pergub dengan mengacu pada pagu anggaran APBD Perubahan 2014 senilai Rp 72,9 triliun jika tidak terjadi kesepakatan dengan DPRD merupakan amanat undang-undang.
"Bukan saya yang putuskan, itu sesuai amanat undang-undang. Kalau kami (DPRD dan DKI) tidak ketemu, maka Undang-undang mewajibkan saya menerbitkan Pergub dan ke Kemendagri, jadi santai saja," kata Ahok. (jo-3)
Tidak ada komentar: