Sosialisasi Pergub Harga Elpiji Diikuti Ratusan Pengusaha
Walikota Anas Effendi saat sosialisasi. |
Berlangsung di lantai 16 gedung wali kota Jakbar, kegiatan ini diikuti pemilik pangkalan dan agen gas elpiji yang ada di Jakbar. Anas Effendi menyampaikan,agar setiap pom bensin sebagai agen tidak boleh menaikkan harga gas elpiji seenaknya tanpa mengikuti aturan yang ada.
"Pihak pertamina sudah diberikan keuntungan oleh pemerintah tidak boleh dinaikan seenaknya sendiri harus mengikuti peraturan yang sudah d atur melalui Pergub no 4 DKI Jakarta," kata Anas.
Diminta agen tidak menjual elpiji 3 kilo melebihi ketentuan harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk gas ukuran 3 kilo Rp16 ribu.
Anas juga meminta pihak Pertamina untuk menyediakan stok yang cukup untuk kosumsi masyarakat Jakbar dan juga terus memantau kalau ada penyelewengan oleh oknum dalam penyalurannya agar tepat sasar.
Humas Hiswana Migas Sukron kepada Jakarta Observer mengatakan, sosialisasi ini dibagi dua season. Untuk hari ini hadiri sekitar 250 orang pemilik pangkalan gas elpiji yang ada di Jakbar.
Dia mengatakan wilayah Jakbar ada 600 pangkalan gas elpiji 3 kilogram dan 12 kilogram yang harus disuplai setiap hari yang akan melayani kebutuhan masyarakat.
Isnawa migas mulai efektif melakukan sosialisasi Pergub no 4 Tahun 2015 mulai awal Februari lalu. Dia juga mengatakan untuk pasokan wilayah Jakbar untuk saat ini cukup.
Pihaknya juga menghimbau para pemilik pangkalan gas elpiji subsidi 3 kg tepat sasaran pada masyarakat kecil para rumah tangga, dan bukan di kosumsi industri.
Dia juga mengingatkan, agar semua pihak untuk mengawasi akan penyalahgunaan oleh oknum dengan cara curang yang merugikan masyarakat, silakan laporkan ke Isnawa Migas untuk segera ditindak atau diberikan sanksi. Sanksi itu nanti bisa berupa pencabutan izin pangkalan, sampai pidana. (hery lubis)
Tidak ada komentar: