Tindakan Kapolsek Gambir Memborgol Anggotanya Diapresiasi
Bripka SW diborgol di tiang bendera |
"Apa yang dilakukan adalah tindakan yang benar, dengan tidak menutup-nutupi perbuatan anggotanya yang salah," ujar Martinus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/3).
Lanjut Martinus, anggota yang bernama Bripka SW tersebut akan diproses. Selain yang bersangkutan positif mengkonsumsi narkoba, juga ditemukan bong merupakan alat isap untuk mengkonsumsi Sabu tersebut.
Sebelumnya, Kepala Polisi Sektor Gambir Ajun Kombes Susatyo Purnomo Condro menilai tidak ada yang salah dengan tindakannya memborgol anggotanya, Brigadir SW.
Tindakan itu adalah bentuk disiplin yang diterapkan di polsek yang dipimpinnya. "Ini bentuk penegakan disiplin kepada para anggota," ungkapnya.
Bripka SW ini merupakan anggota Polsek Gambir yang kerab tidak menghadiri apel pagi. Merasa curiga yang bersangkutan diperiksa teks uring, dari hasil test uring diketahui ternyata SW positif menggunakan narkoba.
Atas perbuatannya itu, Kapolres Gambir AKBP Susatyo menghukum yang bersangkutan dengan memborgol SW di tiang bendera halaman Mapolsek Gambir, Jalan Cideng Timur Dalam, Gambir. Selain menggunakan narkoba, SW yang merupakan anggota Sabhara itu juga sering bolos dari tugas.
Secara terpisah, Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hendro Pandowo mengatakan akan memberikan sanksi tegas kepada setiap anggotanya yang terbukti mengonsumsi narkoba. (amin)
Tidak ada komentar: