TNI Serahkan Barang Bukti Narkoba dan Dolar Palsu ke Polri
Panglima TNI dan Wakapolri saat menyaksikan penyerahan. |
Sebelum menyaksikan penandatangan berita acara penyerahan barang bukti, Panglima TNI dan Wakapolri beserta rombongan menonton video proses penangkapan di ruang VIP Pomal.
Penyerahan barang bukti berupa uang palsu sejumlah 6.900 dolar Amerika Serikat dalam pecahan 100 dolar AS atau kurang lebih 9 miliar rupiah dan juga narkoba jenis sabu, alat suntikan, dan alat hisap sabu, selain melibatkan oknum TNI juga melibatkan oknum sipil sehingga harus diproses hukum di Kepolisian.
Sesaat setelah menyaksikan penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut, Panglima TNI dan Wakapolri meninjau barang bukti yang telah berhasil disita. Kasus ini merupakan temuan dari Detasemen Intelijen Armada Barat (Denintelarmabar) TNI AL.
Dalam kesempatan tersebut Panglima TNI mengatakan bahwa, kasus ini berawal dari hasil operasi penegakan ketertiban yang dilakukan oleh POM TNI dan berhasil menangkap salah satu personel TNI AL berpangkat Mayor atas nama Said Joko Utomo.
Selanjutnya setelah dilakukan pendalaman dan pengembangan oleh satuan Denintelarmabar berhasil didapatkan temuan berupa uang palsu black dollar dan berbagai jenis narkoba berikut alat hisapnya.
“TNI tidak akan mentolerir terhadap prajuritnya yang terlibat kasus narkoba, karena ini merupakan jenis pelanggaran berat dan risikonya sudah sangat jelas yaitu dipecat,” tegas Panglima TNI.
Serah terima barang bukti dan tersangka ini dihadiri oleh Wakasal Laksda TNI Widodo, Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso, para Asisten Panglima TNI, Kapuspen TNI Mayjen TNI M Fuad Basya dan beberapa pejabat teras Mabesal. (jo-17)
Tidak ada komentar: