Tujuh Belasan di Lantamal, "Quick Response" Koarmabar Diapresiasi

Upacara bendera tujuh belasan di Lantamal III.
JAKARTA, JO-Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Laksamana Pertama (Laksma) TNI Aguk Dwi Wahyu WU, SE bertindak selaku Inspektur Upacara pada upacara bendera tujuh belasan di Lapangan Apel Markas Komando (Mako) Lantamal III Jakarta, Jalan Gunung Sahari No 2 Jakarta Utara (Jakut), Selasa (17/3).

Dalam Amanat Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI A Taufiq R, yang dibacakan Danlantamal III Jakarta Laksma TNI Aguk Dwi Wahyu WU, SE, mengatakan, pembangunan di bidang maritim menjadi fokus pemerintah saat ini, untuk itu TNI Angkatan Laut mendukung kebijakan tersebut dengan meningkatkan kapasitas kemampuan personel, kemampuan operasi dan peningkatan alat utama sistem senjata (alutsista).

Sumber daya manusia memegang peranan penting sehingga perlu dilatih, dibekali dan diberikan reward bila berhasil menyelesaikan tugas dengan baik seperti keberhasilan team search and rescue (SAR) Air Asia akhir tahun lalu.

Lebih lanjut, Pangarmabar mengatakan, Koarmabar saat ini telah mengembangkan quick response untuk menanggulangi tindak kejahatan di laut dan telah menunjukkan keberhasilan, menurunkan kejadian perompak serta menangkap enam kawanan perompak di Selat Malaka beberapa waktu lalu.

Kehandalan quick response ini telah diakui oleh negara kawasan dengan memberikan apresiasi yang positif.

“Dalam waktu dekat ini, tujuh Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) di jajaran Koarmabar akan diturunkan menjadi Kapal Angkatan Laut (KAL) dan selanjutnya akan beroperasi di bawah kendali jajaran Lantamal di wilayah Koarmabar. Terkait dengan hal tersebut jajaran Lantamal harus menyiapkan sarana dan prasarana pendukung sebaik-baiknya,” jelas Pangarmabar.

Selain itu, Pangarmabar kembali menegaskan bahwa, pemerintah telah mencanangkan Indonesia darurat narkoba, menjabarkan dari kebijakan pemerintah tersebut Koarmabar dengan seluruh jajarannya selalu melaksanakan pencegahan Narkoba melalui pemeriksaan urine secara terus menerus dan penjatuhan sanksi yang berat bagi pengedar maupun pengguna, agar Koarmabar dan seluruh jajarannya benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkoba. (jo-17)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.