BNN: AL Belajar Produksi Sabu di Dalam Lapas
Ilustrasi |
Hal ini terjadi karena AL pernah menjadi penghuni lapas tersebut selama lima tahun karena kasus narkoba jenis ekstasi, menurut informasi yang disampaikan Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Slamet Pribadi.
“Dia paham teknik pembutan sabu karena pernah mempelajarinya saat mendekam di Lapas Cipinang. Setelah keluar dari lapas, AL mencoba berbisnis narkoba,” ungkap Slamet di Kantor BNN Cawang, Jakarta Timur (Jaktim), Selasa (28/4).
AL mengaku dapat memproduksi sabu sejak sebulan belakangan ini, dan dalam dua minggu AL dapat menghasilan 0,5 kg sampai 1 kg . Sabu dijual untuk pasaran wilayah Jakarta.
Ibu AL, KTJ, 58, dan kakak AL, SA,36, juga dilibatkan AL dalam aktivitas terlarang tersebut. AL bahkan mengajak kekasihnya, NA ,33, untuk memproduksi sabu. AL berserta keluarga dan kekasihnya kini meringkuk di tahanan BNN.
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis tentang narkoba, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. (amin)
Tidak ada komentar: