"Brownies" Campur Ganja di Blok M Plaza, Bocah SMP Teler Dua Hari
Inspektur Jenderal Pol Dedi Fauzi El Hakim |
Tapi percaya atau tidak brownies-brownies ini telah dicampur ganja, dan komplotan penjual brownies ganja ini pun berhasil diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) di daerah Blok M, Jakarta Selatan (Jaksel).
Aparat BNN meringkus IR,38, dan empat temannya di Blok M Plaza, Jakarta Selatan, karena melakukan tindak kejahatan narkoba dengan modus tersebut.
Bisnis brownies IR terungkap setelah adanya korban, seorang bocah SMP dilaporkan teler selama dua hari, karena menyantap kue yang dibuat IR.
Hasil pemeriksaan laboratorium, petugas menemukan zat THC, yang merupakan kandungan inti dari ganja, di dalam kue tersebut.
Berdasarkan investigasi, petugas akhirnya mencokok komplotan IR di toko mereka yang berlokasi di lantai satu Blok M Plaza.
Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Dedi Fauzi El Hakim mengatakan, IR telah menjalankan bisnis tersebut selama enam bulan.
"Dia merupakan otak jaringan ini. Dia belajar membuat kue brownies dan cokelat yang dicampuri ganja itu dari membaca di internet," kata Dedi di Jakarta, kemarin.
Para tersangka lain yang ditangkap adalah OJ (21), AH (21), YG (23) dan HA (37), merupakan anak buah IR. Petugas kemudian melakukan pengembangan kasus setelah berhasil meringkus semua tersangka.
IR mengaku selain menjual di toko, dia juga menyediakan layanan pembelian secara online. "Untuk mendapatkan brownies tersebut, para konsumen memesannya via telepon dan BBM," ujar Dedi.
Modus yang dijalankan IR, lanjut Dedi, tergolong baru. Para tersangka juga sempat berpindah-pindah toko sebelum menyewa di Plaza Blok M. (amin)
Tidak ada komentar: