Hadapi Prostitusi Online, Pemprov DKI akan Panggil Seluruh Pengelola Apartemen

Ilsutrasi
JAKARTA, JO- Terkait dengan terungkapnya prostitusi online di Apartemen Kalibata city, Pemprov DKI Jakarta akan memanggil seluruh pengelola apartemen yang ada di DKI Jakarta.

Para pengelola apartemen ini, menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Jakarta, Rabu (29/4), akan diwajibkan untuk membentuk pengurus RT dan RW.

"Jadi semua pengelola apartemen sudah saya instruksikan untuk dipanggil, bukan hanya pengelola Apartemen Kalibata city saja," tegas Djarot.

Menurut Djarot, ini menjadi momentum yang baik agar kondisi di aparteman berlangsung kondusif, dan para penghuni saling mengenal.

"Sesuai aturan perda harus dibentuk RT/RW. Supaya penghuni apartemen saling kenal mengenal," ucapnya.

Jika penghuni apartemen jumlahnya sedikit, maka pihak pengelola diminta untuk mengikutsertakan warganya dalam RT/RW setempat. Sehingga data kependudukan mereka tetap terekam.

"Kalau dia penduduknya minimal, bisa jadi bagian dengan RT RW setempat. Karena untuk masalah seperti ini kontrol sosial masyarakat sangat dibutuhkan," ungkapnya. (jo-3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.