Johan Budi: Adriansyah Ditangkap Terkait Izin Tambang

Adriansyah
JAKARTA, JO- Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPR RI Adriansyah saat Kongres PDI Perjuangan di Bali, diduga terkait dengan pengurusan izin tambang di Kalimantan.

Selain menangkap Adriansyah anggota DPR RI periode 2014-2019 dari Fraksi PDI Perjuangan, petugas KPK juga menangkap seseorang berinisial AK di hotel yang sama dan petugas KPK juga menangkap pengusaha berinisial AH di sebuah hotel di Jakarta.

Penangkapan terhadap Adriansyah dan dua orang lainnya diduga terkait pengurusan izin tambang di Kalimantan. Sebelum menjadi anggota DPR, Adriansyah pernah menjabat Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

"Penangkapan diduga berkaitan dengan pemberian izin tambang dilokasi Kalimantan," ujar Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4).

Johan mengatakan, diduga ada potensi korupsi dalam pemberian Surat Izin Usaha Pertambangan (SIUP). Namun, Johan mengaku belum mengetahui detil arah pidana dalam sangkaan tersebut.

Johan mengatakan, KPK masih melakukan pemeriksaan yang intensif terhadap tiga orang tersebut, status ketiganya masih sebagai terperiksa. (amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.