Mencurigakan, Rumah Warga Malaysia Akhirnya Digeledah
Penggeledahan rumah warga Malaysia di Citra Dua, Kalideres. |
Penggeledahan bermula dari laporan warga kepada RT/RW, kecamatan dan Suku Dinas Kelautan Peternakan Ketahanan Pangan Jakbar yang terganggu kenyamanannya akibat bau tak sedap dari puluhan anjing besar hewan peliharaan yang tidak dirawat pemilik rumah itu.
Kotoran anjing anjing berceceran dimana-mana mulai dari halaman rumah,di lantai dasar dan bahkan seluruh ruangan di lantai dua jadi tempat anjing peliharaannya.
Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah barang yang mencurigakan dan tidak punya izin, bahkan sang penghuni rumah tidak dapat menunjukkan identitasnya seperti paspor. Pria yang dipanggil Mister Koh itu kemudian digelandang ke kantor Polsek Kalideres.
Barang yang diamankan seperti sirip ikan hiu kering yang berukuran besar dan yang kecil, sarang Walet, kayu gaharu dan batu-batu alam berbagai jenis yang berasal dari daerah Kalimantan Barat (Kalbar).
Selain itu juga ada barang ilegal yang diamankan perugas seperti minuman arak asal China, gergaji, timbangan elektronik dan lainnya.
Menurut pengakuan Koh kepada wartawan, barang-barang yang dia miliki itu semua adalah pemberian teman-temannya.
Sejumlah petugas tampak mendatangi rumah Koh. |
Sementara mengenai anjing-anjing yang diterlantarkan sehingga dikeluhkan warga itu, dia menyebut anjing itu dibawa dari pertambangan, tapi karena proyek habis dia membawa sementara di rumah ini.
Saat ini, kata Koh, dia sudah ada proyek di dua wilayah yakni Manado dan Pontianak, sehingga rencananya dia akan mengirim anjing-anjing itu ke sana. "Saya mau kirim ke proyek di wilayah Manado dan Pontianak. Minggu ini kita mau kirim," sambungnya.
Koh bahkan menyebut sudah ada tiga ekor yang sudah dikirim ke Pontianak. "Jenis anjingnya macam-macam untuk menjaga proyek," katanya.
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Kalideres Kompol Dermawan Karo Sekali mengatakan, sudah mengembalikan lagi warga Malaysia itu ke rumahnya.
"Warga Malasia itu tidak melengkapi dokumennya dan sudah kembali ke rumahnya. Untuk menindaklanjuti masalah dukumen tinggalnya di Indonesia itu urusannya Imigrasi," katanya. (jo-6)
Tidak ada komentar: