Presiden Jokowi Diangkat Sebagai Warga Kehormatan Pasukan Khusus TNI

Joko Widodo
JAKARTA, JO- Panglima TNI Jenderal TNI Dr Moeldoko mengangkat Presiden RI Ir. Joko Widodo sebagai Warga Kehormatan Pasukan Khusus dan Mabes TNI, ditandai pemakaian jaket dan baret Mabes TNI dan Angkatan, bertempat di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (16/4).

Pengangkatan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai Warga Kehormatan Pasukan Khusus TNI ini selaras dengan UUD 1945 Pasal 10 yang menyatakan bahwa Presiden memegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
 
Saat itu Panglima TNI Jenderal Dr Moeldoko didampingi Kasad Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kasal Laksamana TNI Ade Supandi, SE, dan Kasau Marsekal TNI Agus Supriatna.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan terima kasih dan merasa bangga yang sebesar-besarnya, karena pada pagi hari ini dapat berada di tengah-tengah seluruh jajaran TNI.

"Saya juga merasa sangat bangga dengan seragam kebesaran TNI yang saya pakai, karena saya lebih gagah dari biasanya," katanya.

Terkait dengan kenaikan tunjangan kinerja para Prajurit TNI, Presiden Jokowi menyampaikan pada bulan Mei yang akan datang, para Prajurit TNI sudah dapat menerima kenaikan tunjangan kinerja 56-60 persen. 

“Menteri Keuangan menyampaikan kepada saya bahwa kenaikan tunjangan kinerja menjadi kurang lebih menjadi 56 persen sampai 60 persen, akan diterima para prajurit awal bulan akan datang,” katanya.
 
Lebih lanjut Presiden Jokowi mengatakan, merasa optimis dengan stabilitas politik dan stabilitas keamanan yang kita punyai.

"Saya meyakini dengan stabilitas keamanan dan stabilitas politik yang baik di dalam negeri, ekonomi kita akan tumbuh dan ekonomi yang tumbuh itu tentu saja anggaran untuk TNI juga akan berlipat dan pada akhirnya baik alutsista dan kesejahteraan seluruh prajurit juga bisa kita tingkatkan sebaik-baiknya." (Jo-17)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.