Putusan Sela PTUN Bukan Mencabut SK Menkumham, Kader Golkar di Daerah Jangan Disesatkan
Christian R Parinsi |
“Kita siap menghadapi karena secara legal kita sah berdasarkan SK kepengurusan Agung Laksono dari Kemenkumham,” kata Wakil Sekjen DPP Partai Golkar versi Agung Laksono, Christian R Parinsi di Jakarta, Jumat (17/4).
Karena itu, menurut Chris, adalah wajar jika pihaknya melakukan konsolidasi apalagi hal itu dilakukan untuk merespon agenda pemilihan kepala daerah atau dalam rangka penjaringan calon yang akan diusung Partai Golkar.
“Sebisa mungkin Golkar harus mempertahankan dan merebut kembali kantong-kantong daerah yang pernah dikuasai Golkar,” katanya.
Menurutnya, putusan sela PTUN hanya menunda bukan membatalkan atau mencabut SK yang dikeluarkan oleh Menkumham. Selama Menkumham tidak menarik SK itu maka SK itu tetap sah, dan kepegurusan Agung Laksono berhak untuk melakukan konsolidasi di daerah.
“Karena itu, mohon kader di daerah jangan diberikan informasi yang menyesatkan. Berilah mereka pendidikan yang benar,” kata Chris.
Pada bagian lain, Chris juga mengimbau agar para kader Golkar untuk menahan diri, bukan saling bermanuver, sebab hal itu hanya akan membuat persoalan menjadi semakin runyam.
“Diharapkan juga agar para kader ini tidak ditarik-tarik. Kondisi ini sepertinya sudah sulit untuk ishlah karena keduanya ingin menempuh jalur hukum. Kita sih hadapi saja,” begitu Chris. (amin)
Visiting London? Find Deals, Compare Rates, and Read Hotel Reviews on TripAdvisor Visiting Las Vegas? Find the Best Deals & Reviews at TripAdvisor. 60+ Million Users Trust TripAdvisor With Their Travel Plans. Shouldn't You?
Tidak ada komentar: