Rumah Alex Usman Digeledah, Berkas dan Laptop Disita

Penggeledahan rumah Alex Usman
JAKARTA,JO-Penyidik dari Subdirektorat V Tipikor Bareskrim Mabes Polri, Rabu (8/4) pagi menggeledah rumah tersangka Alex Usman mantan kepala seksi sarana dan prasarana Sudin Dikmen Jakarta Barat (Jakbar) di Jalan Duri Kencana 15 RT 4/7, Duri Kepa, Kebon Jeruk terkait kasus dugaan korupsi yaitu penggelembungan biaya anggaran pengadaan uninterruptible power supply (UPS).

Dari pantauan wartawan di lokasi, penggeledahan oleh penyidik berhasil menyita satu kardus berisi tumpukan dokumen dari kediaman pria yang saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan 2 Jakarta Selatan.


Penyidik Subdirektorat V Tipikor Bareskrim Mabes Polri Komisaris Yudhistira mengatakan,dari kediamannya Alex Usman, pihaknya membawa keluar satu kardus berisi dokumen terkait UPS dan menyita satu buah laptop.

Dalam penggeledahan kali ini, pihaknya sudah menghubungi tersangka Alex Usman untuk mendampingi tapi tidak dijawab.

"Kita sudah hubungi dia tapi nggak dijawab, akhirnya penggeledahan itu didampingi oleh istri,anaknya dan pengacaranya," kata Yudhistira. (jo-6)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.