Tahan Gaji Karyawan, PT Global Servis Expres akan Dipolisikan

Global Service Ekspres
JAKARTA, JO- Sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa ekspedisi cargo atau pengiriman barang yang berlokasi di Kota Tanggerang akan dilaporkan ke kepolisian akibat belum membayarkan gaji 51 orang karyawannya.

Perusahaan yang ada di Jalan Husen Sastra Negara kompleks Ruko Duta Garden Square Blok C21, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang itu menurut sejumlah karyawan, belum juga membayar gaji hingga Selasa (7/4) hari ini padahal biasanya gaji dibayarkan setiap tanggal 28.

"Biasanya kami gajian setiap tanggal 28, dan manajer bernama Beby kemudian berjanji akan membayar tanggal 1 April, tapi sampai sekarang belum juga dibayar, padahal kami butuh makan dan kebutuhan lainnya," kata Mulyadi, 50, salah seorang karyawan perusahaan yang direktur utamanya adalah Asep Saifullah ini.

Ironisnya, belum dibayarnya gaji itu juga dialami 23 orang karyawan baru, bahkan mereka juga belum mengetahui berapa gaji yang akan diterima. Menurut perjanjian perusahaan saat diwawancara gajinya di atas UMR Kota Tanggerang.

Menurut MUlyadi lagi, pihak perusahaan sudah berjanji akan membayar tanggal 1 namun meleset lagi, kemudian dijanjikan hari Sabtu 4 April lagi-lagi ternyata hanya janji belaka.

"Kami semua sudah sepakat kalau sampai hari ini perusahaan belum juga membayar gaji kami yang ditahan kami akan menempuh jalur hukum akan melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib melalui pengacara kami," katanya. (hery lubis)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.