Agung Laksono: Daftar Calon yang Diusung Ditandatangani DPP Golkar yang Diakui KPU

Agung Laksono
JAKARTA, JO- Partai Golkar versi Munas Ancol akan menggelar rapat pleno di Kantor Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta Barat (Jakbar), pada Rabu (27/5) besok untuk membahas rencana islah sementara yang dimediatori Wapres Jusuf Kalla.

Rapat pleno yang diikuti seluruh pengurus DPP Partai Golkar pimpinan Agung Laksono ini digelar pukul 16.00 WIB dan dipimpin Agung Laksono.

Ketua DPP Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa di Jakarta, Selasa (26/5), mengatakan rapat ini membahas tindak lanjut petinggi DPP Partai Golkar versi Munas Ancol dengan Jusuf Kalla pada Senin (25/5) malam.

Termasuk dalam rangka konsolidasi partai menghadapi pilkada, serta konsistensi terhadap putusan Mahkamah Partai dan Surat Keputusan (SK) Kemenkumham yang telah mengesahkan kepengurusan PG dipimpin AL dan Sekjen Zainuddin Amali.

Sebelumnya, Agung Laksono mengatakan, pihaknya akan menentukan tiga orang sebagai tim teknis yang mewakili kubu Agung Laksono dalam pembahasan islah itu. Hal yang sama juga akan dilakukan kubu Aburizal Bakrie (Ical).

Menurut Agung, tim teknis ini untuk membahas langkah-langkah selanjutnya, tentukan formula selanjutnya.

Dia juga menegaskan, daftar calon yang diusung ke KPU itu adalah daftar yang ditanda tangani oleh DPP Golkar yang diakui oleh KPU berdasarkan Undang-Undang Parpol dan Undang-Undang Pilkada. (jo-2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.