Ahok Pinjamkan Gedung Dinas PU di Jati Baru untuk Bareskrim Polri

Basuki T Purnama
JAKARTA, JO- Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) menawarkan gedung Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta di Jalan Jati Baru, tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus) untuk dipinjam sementara oleh pihak Bareskrim Polri.

Persetujuan itu disampaikan Ahok saat ditemui kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Budi Waseso di Balai Kota, Jakarta, Selasa (12/5).

Budi Waseso saat itu mengutarakan gedungnya Bareskrim yang ada saat ini sedang dibongkar dan dibangun gedung baru, sehingga dibutuhkan kantor untuk sementara hingga gedung itu selesai pembangunannya.

"Bareskrim kan mesti kerja, nah mereka cari gedung milik kami. Gedung bekas kantor Walikota Jakarta Selatan, saya pikir bisa dipakai, tapi (gedung itu) sudah dikasih ke Kementerian Luar Negeri, jadi tidak bisa," ujarnya.

Ahok lalu menawarkan untuk memakai gedung Dinas Pekerjaan Umum DKI yang ada di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakpus.

Menurut Ahok lagi, Selain membicarakan gedung, mereka juga membahas keberlanjutan kasus uninterruptible power supply (UPS) tahun anggaran 2014. Menurut Ahok, dirinya meminta Budi Waseso untuk tidak repot-repot menyambangi Balaikota hanya untuk meminta keterangan dirinya sebab dirinya siap memberikan penjelasan.

"Pak Budi Waseso suruh anak buahnya datang ke saya, saya jelasin semuanya dengan jelas," ucapnya. (jo-3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.