Bangunan Kos Tidak Sesuai IMB dan Peruntukan Marak di Kecamatan Palmerah
![]() |
Bangunan bermasalah di Palmerah, Jakbar. |
Seperti bangunan di Jalan Sandang 1, Kelurahan Palmerah, bangunan kos-kosan 4 lantai sementara izinya rumah tinggal.
Kepala Seksi Dinas Penataan Kota Jakbar Fadjar mengaku kesulitan untuk mengawasi kegiatan pembangunan yang melakukan pelanggaran seperti di Jalan Sandang 1 Palmerah karena kekurangan petugas untuk mengawasinya.
"Tidak mungkin kita setiap hari mengawasi mereka,apa lagi personil kita jumlahnya terbatas," katanya.
Dikatakannya, jika nanti anggaran sudah ada, dia mengusulkan supaya dilakukan tindakan pembongkaran terhadap bangunan yang melanggar dari perizinannya. (jo-6)
Tidak ada komentar: