Dari 6.000 Kegiatan, 50 Persen Berkas Lelang Belum Diserahkan
Irvan Amtha |
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) pun mengancam akan membatalkan lelang atau kegiatannya.
Seperti disampaikan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Irvan Amtha di Jakarta, hari ini, 50 unit kerja yang belum menyerahkan Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dari sekitar 800-an lebih SKPD.
"Dari sekitar 6.000 kegiatan baru diserahkan 3.078 kegiatan, dan ada 50 instansi lain yang belum menyerahkan berkas," kata Irvan.
Menurutnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama telah merekomendasikan agar kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan untuk dibatalkan. Sebab, untuk proses lelang membutuhkan waktu yang cukup panjang, yakni 14-30 hari.
Ditambahkan, untuk sampai ke proses lelang memang harus melalui empat tahapan, yakni mengumumkan kegiatan di SIRUP, kaji ulang Rencana Umum Pengadaan (RUP), kaji ulang RPP, dan usul lelang.
Dari 3.078 berkas lelang, sebanyak 405 di antaranya memohon kaji ulang Rencana Umum Pengadaan (RUP). Sementara itu, hanya sebanyak 368 berkas yang telah diproses RUP-nya. Dari jumlah itu, baru tujuh kegiatan yang sudah masuk proses lelang. Ada 56 kegiatan yang masih harus perbaikan syarat-syarat.
Tidak ada batas waktu untuk pengajuan lelang. Namun hal itu disesuaikan dengan masing-masing kegiatan yang akan dijalankan. Karena masing-masing kegiatan pasti berbeda waktu pekerjaannya. (jo-3)
Tidak ada komentar: