Ilustrasi
BEKASI, JO- Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kamis (14/5) siang, menyelamatkan dan mengamankan 5 orang anak ke Polda Metro Jaya karena diduga diterlantarkan oleh orang tuanya.

Kelima anak itu yakni LA, 10; CK, 10; DI,8; AL, 5; dan DIN, 4, diamankan dari rumah orang tua mereka, UP dan Ny NS di Perumahan Citra Grand Cluster Nusa 2 Blok E Nomor 37, Cibubur, Bekasi.

KPAI dan Kepolisian bergerak cepat ke rumah UP yang diketahui sebagai dosen sebuah universitas swasta itu, ssetelah mendapat laporan dari warga yang menyebut sudah sebulan DI salah satu anak itu dibiarkan keluyuran di sekitar kompleks dan tidak diizinkan masuk rumah, dan juga tidak bersekolah.

Masih dari pengakuan warga, sudah setahun ini orang tua para bocah ini mendapat komplain dari warga karena menelantarkan anak-anaknya.

Seperti disampaikan Kanit I Subditumum Jatanras Polda Metro Jaya, Kompol Budi Towoliu di Jakarta, Kamis (14/5), tim dari KPAI dan Kepolisian kemudian mendatangi rumah orang tua 5 anak yang cukup mewah itu, dan menemukan laporan penelantaran itu memang benar.

Tapi, saat mendatangi rumah, sang suami ternyata tidak kooperatif sehingga para petugas terpaksa mendobrak pintu.

Menurut Kompol Budi, dari kondisi yang ditemukan di dalam rumah, baju anak berserakan di kamar, dan kelima anak dipelihara seperti binatang. "Kelima anak dipelihara seperti binatang. Intinya tempat itu tidak layak untuk ditinggali anak-anak," kata Kompol Buddy.

Belum diketahui apa alasan sang orang tua memperlakukan anak-anaknya seperti itu, termasuk mengapa membiarkan anaknya DI menggelandang di luar rumah dalam waktu yang cukup lama tanpa memberi makan dan merawatnya.

"Kita masih menyelidiki termasuk akan memeriksa kejiwaan orang tuanya," sambung Kompol Buddy. (jo-5)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.