Facebook Naikkan Gaji Pekerja Kontrak Terendah 15 Dolar per Jam

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Facebook mengumumkan menaikkan gaji terendah untuk pekerja kontrak di perusahaan ini naik menjadi 15 dolar AS per jam atau sekitar Rp190.000.

Para pekerja rendahan itu juga akan diberikan minimal 15 hari cuti bergaji dan tunjangan anak 4.000 dolar AS bagi orangtua yang tidak mengambil cuti mengurus anak.

Seperti disampaikan kepala bagian operasi, Shryl Sandberg, dalam Facebook resminya pada Rabu waktu setempat, kebijakan ini efektif per 1 Mei 2015 lalu saat peringatan Hari Buruh.

Para pekerja kontrak itu meliputi pekerja di belakang layar seperti petugas kebersihan, para pekerja di kafetaria, petugas keamanan dan para pendukung lain di kantor pusat Facebook di Menlo Park, California.

Facebook akan memperluas kebijakan tersebut bagi karyawan dari perusahaan alihdaya (outsource) yang cukup besar, yaitu mempunyai lebih dari 25 pekerja dan berkantor di Amerika Serikat, demikian keterangan Sandberg seperti dikutip Wall Street Journal.

Secara umum, publik dan lembaga legislatif di Amerika Serikat kini memang tengah memperdebatkan kebijakan menaikkan gaji minimal untuk memperkecil jurang kesenjangan sosial. Di saat yang bersamaan, sejumlah perusahaan langsung berinisiatif untuk memperbaiki kondisi hidup pekerjanya, seperti dapat dilihat dari kebijakan Walmart, Costco, dan Starbucks.

Sementara itu, langkah Facebook memicu pujian dari Gedung Putih, serikat pekerja, dan kelompok keluarga. (jo-4)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.