Harus Ada Ketegasan untuk Benahi Jalur Hijau di Jakarta Barat

Jalur hijau di Kalideres yang telah dipenuhi pedagang.
JAKARTA, JO- Upaya Pemprov DKI Jakarta untuk membenahi jalur hijau harus mendapat dukungan dari aparatur pemerintah di wilayah. Tindakan tegas sangat diperlukan demi mengembalikan fungsi jalur hijau itu.

"Ada kesan jalur hijau itu dibiarkan saja oleh Pemkot Administrasi Jakarta Barat atau pejabat dari Suku Dinas Pertamanan. Ini tidak boleh terjadi lagi dan sekarang waktunya pembenahan," kata Saneman, 55, warga Kalideres, Jakarta Barat di Jakarta, hari ini.

Dia memberi contoh salah satu lokasi jalur hijau di Jalan Peta Selatan, Kelurahan Kalideres dan Jalan Raya Utan Jati, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres.

Lahan jalur hijau di Jalan Peta Selatan tersebut sudah bertahun-tahun sudah berubah fungsi menjadi kios toko yang disewakan oleh oknum pada pedagang yang menempati lahan jalur hijau tersebut.

Begitu juga dengan Jalan Raya Utan Jati, Kelurahan Pegadungan juga sebagian sudah berubah fungsi menjadi lapak pedagang ikan hias dan lain sebagainya.

Menurut Saneman, meskipun lahan tersebut sangat jelas jalur hijau namun hingga kini aparat Pemkot Jakbar tidak berani untuk melakukan tindakan terhadap hal yang melanggar perda tersebut.

"Pemkot tidak serius melakukan pengawasan, terutama terhadap oknum," sambungnya.

Saneman berharap pada gubernur DKI jakarta untuk mengevaluasi kinerja Pemkot Jakbar dan Sudin Pertamanan Jakbar, dan terus mendorong dikembalikannya fungsi jalur hijau yang sangat diharapkan oleh masyarakat.

"Ini penting agar wacana gubernur dalam mengembalikan fungsi jalur hijau di Jakarta Barat ini bisa terwujud sesuai dengan harapan dan program Pemprov DKI Jakarta," katanya. (hery lubis)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.