Jatanras Gerebek Judi Ikan di Jakbar dan Jakut

Ilustrasi
JAKARTA, JO – Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek dua lokasi arena perjudian ikan di wilayah Jakarta Barat (Jakbar) dan Jakarta Utara (Jakut).

Kanit I Subdit Jatanras Kompol Buddy Towoliu dan Kanit II Subdit Jatanras Kompol Teuku Arsya Khadafi selaku pimpinan melakukan penggerebekan menangkap tangan puluhan penjudi beserta barang bukti.

Lokasi perjudian ikan terjadi di Taman Duta Mas, Jakarta Barat dan Jalan Keting, Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan menjelaskan di tempat perjudian ikan tersebut, pengelola menyelenggarakan perjudian jenis ikan di mana terdapat meja kecil dengan 8 tombol untuk 8 pemain dan meja besar dengan 10 tombol untuk 10 pemain.

"Perjudian ini mirip arena permainan anak-anak.Bedanya, pemain yang menang menukarkan hadiah dengan uang. Selama menjalankan praktik ilegal, pelaku beroperasi di ruko secara tertutup," jelasHerry, Jumat (29/5).

Polisi berhasil mengamankan 32 orang, 10 karyawan dan seorang pengelola.Barang bukti yang diamankan seperti 10 mesin judi ikan, uang tunai puluhan juta rupiah, dan CPU untuk menggesek kartu pemain. (amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.