Komplotan Sadis Pelaku Pembunuhan Jurangan Beras Ditangkap

Ilustrasi
JAKARTA, JO - Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang menewaskan jurangan beras Mamat Syurohmat dengan tersangka lima orang. Para pelaku ini juga diketahui pernah melakukan pembegalan di lima lokasi yang berbeda lainnya.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Heru Pranoto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (13/5) mengatakan para tersangka yang menewaskan jurangan beras ini dikenal sadis.

“Mereka pernah melakukan aksi pembegalan di lima TKP di wilayah Jawa Timur. Karena sudah kehabisan 'lahan' di sana, mereka ke Jakarta dan melakukan kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Heru.

Sementara Kanit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Buddy Towoliu menjelaskan dalam aksinya, mereka kerap melukai bahkan tidak segan-segan membunuh korban dengan senjata api atau senjata tajam.

Satu tersangka tewas Abd alias Dul ketika dilakukan pengembangan, melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri di daerah Ciracas, Jakarta Timur. Sementara tersangka lainnya berhasil ditangkap yakni Rusdi, Rasid, Abdul Rasid dan MA. Mereka ditangkap di lokasi berbeda pada Senin (11/5) dan Selasa (12/5).‎

Kemudian kelompok yang menelepon korban dengan modus menawarkan produk susu dan sabun, melakukan aksi saat korban datang langsung menodong korban dengan senjata tajam.

Kemudian para tersangka RJK, RHN, RT dan IGS menusuk lalu mengambil uang korban berhasil ditangkap polisi, aksi terjadi jalan Kuburan Gas Alam Rt 01/09 Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Jakasampurna, Bekasi.

Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.