Panglima TNI Tanda Tangani Kerja Sama dengan BNN
Jenderal Dr Moeldoko dan Komjen Pol Anang Iskandar |
Nota Kesepahaman akan berlaku selama 5 tahun, mencakup bantuan TNI kepada BNN dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika serta pelaksanaan rehabilitasi penyalahgunaan dan pecandu narkotika dan prekursor narkotika.
Panglima TNI dalam sambutannya mengatakan kesiapan TNI untuk melaksanakan bentuk-bentuk kerja sama seperti yang tercantum dalam MoU.
“TNI akan memberikan bantuan berupa pikiran, tenaga, sarana dan prasarana untuk kepentingan BNN. Selain itu, TNI juga menyiapkan lembaga-lembaga pendidikan di TNI AD, TNI AL dan TNI AU untuk dapat digunakan oleh BNN dalam rangka rehabilitasi,” tegas Jenderal TNI Moeldoko.
“Indonesia sekarang memasuki Darurat Narkoba, maka diperlukan pengerahan seluruh kekuatan baik dari TNI, Polri dan semua unsur yang dapat digunakan oleh BNN untuk memberikan bantuan sepenuhnya karena kalau tidak, akan ada lost generation,” jelas Panglima TNI.
Lebih lanjut Jenderal TNI Moeldoko mengatakan, TNI melakukan usaha pencegahan secara internal untuk mencegah para prajurit TNI terlibat dalam kegiatan yang ada hubungannya dengan narkotika.
Diakhir sambutannya Panglima TNI menegaskan, apabila ada anggota TNI yang bermain dengan Narkoba, maka POM TNI dan Provost setempat yang akan menangkap anggota tersebut. Anggota yang terlibat Narkoba akan menjalani rehabilitasi dan selanjutnya akan dilakukan proses pemecatan dari dinas aktif . (jo-17)
Tidak ada komentar: