Penipu Bermodus Penyaluran Kerja Ditangkap di Kemiri Muka Depok
Pelaku dugaan penipuan bermotif penyaluran kerja. |
Untungnya, salah seorang pelaku, Ibu Nur alias Ibu Sofi, berhasil ditangkap petugas dari Polres Depok, Rabu (6/5) siang, di Jalan Mawar, Margonda Raya, sementara seorang lagi, Ibu Ida, yang juga warga Jalan Mawar, masih buron.
Menurut pengakuan seorang warga Kemiri Muka, Ibu Siti, aksi penipuan yang dijalankan pelaku sudah berlangsung sejak November 2014.
"Warga dijanjikan bekerja dengan gaji Rp 3,5 juta, tapi setiap calon diwajibkan bayar Rp 1 juta di muka dengan dalih untuk pembelian seragam," kata Siti.
Tergiur dengan janji itu, puluhan warga pun mendaftar dan menyerahkan uang ke Ibu Nur.
"Keponakan saya Ibu Titin dari Citayem sudah setor Rp24 juta untuk 24 orang. Kasihan dia janda yang mau masukin anak-anak mau kerja setelah lulus SMA," sambung Siti.
Di lingkungan Jalan Mawar, Kemiri Muka sendiri sedikitnya sudah mendaftar 10 orang dan sudah menyetorkan uang dengan jumlah bervariasi. Hal itu dibuktikan dengan kwitansi penyerahan uang.
Ditanya kenapa warga tidak curiga, Ibu Siti menyebut si pelaku ini selalu mengaku sebagai keponakan Ibu Dian, pemilik Masjid Kubah Emas Depok.
"Dia ngakunya keponakan Ibu Dian yang punya Masjid Kubah Emas jadi warga percaya saja, apalagi memang kita lagi butuh kerja dan ditawari dengan gaji Rp3,5 juta," katanya.
Kecurigaan menyeruak setelah pekan lalu seorang warga berdebat dengan pelaku ketika datang lagi ke Jalan Mawar mempertanyakan keabsahan bisnis perempuan ini.
"Waktu ditanya dan dicecar dia mulai bingung dan gelagapan. Sejak itu warga melapor ke Polres Depok. Tapi saat itu belum ada bukti. Tapi tadi pagi ketika tahu si pelaku datang, dan saksi-saksi ada polisi kemudian datang dan melakukan penangkapan," kata Ibu Siti.
Aparat Polres Depok pun menggelandang Ibu Nur ke kantor polisi, namun seorang lagi yang juga satu tim dengan Ibu Nur di Jalan Mawar, tiba-tiba kabur dan kini sedang dalam pencarian polisi. (jo-5)
Tidak ada komentar: