Prosesnya Tidak Gampang, Pemprov DKI Batal Beli Bus PPD
![]() |
Bus Transjakarta |
Seperti disampaikan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) di Jakarta, Selasa (26/5), pengalihan aset PPD milik pemerintah pusat kepada Pemprov DKI ini hanya dapat dilakukan melalui sistem hibah.
“Dia statusnya bukan PT. Itu mesti di Menteri Keuangan, dihibahkan ke kita, atau apa,” kata Ahok. (jo-2)
Tidak ada komentar: