Sebanyak 46 Personel TNI Polri Razia Gabungan di Papua
Razia dalam rangka antisipasi 1 Mei di Papua. |
Sebelum melaksanakan kegiatan razia, Kapolres Keerom AKBP Ketut Suratte menyampaikan pengarahan singkat kepada 40 personel Polisi dan 6 personel TNI termasuk Kasat Narkoba, Kasat Intel, Pasi Intel Satgas Yonif 400/Raider, Sat Lantas, Sat Reskrim, dan pengendali masyarakat.
Dalam pengarahannya AKBP Ketut memberikan penekanan ulang mengenai tugas masing-masing bagian dan tetap menggunakan prosedur tetap yang berlaku dalam pelaksanaan kegiatan sweeping.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi tanggal 1 Mei yang merupakan hari bergabungnya Papua Barat dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai langkah preventif terhadap adanya upaya kelompok-kelompok yang memanfaatkan situasi dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mengganggu stabilitas keamanan nasional khususnya wilayah di Papua,” ujar Kapolres Keerom.
Setelah melaksanakan sweeping dan razia, diamankan 9 sepeda motor tanpa kelengkapan surat-surat, minuman keras dan beberapa senjata tajam seperti parang dan golok, sementara barang bukti diamankan di Polres Keerom.
Sementara itu Pasiintel Satgas Yonif 400/Raider Lettu Inf Sugeng Riyadi menyampaikan bahwa tanggal 1 Mei adalah hari bergabungnya Papua Barat dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia, setelah melalui tahap-tahap Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat) yang panjang.
Tanggal 1 Mei 1963 merupakan moment peristiwa penyerahan wilayah Irian Barat dari Untea (United Nation Temporary Authority) ke Pemerintah Republik Indonesia, pada saat itu Untea di bawah PBB, berada dan berkuasa di wilayah Irian Barat selama delapan bulan. Kemudian sesuai New York Agrement ditetapkan bahwa wilayah Irian Barat masuk kedalam wilayah Republik Indonesia, yang ditandai dengan upacara pengibaran Bendera Merah Putih.
Keberhasilan Pepera yang menyatukan seluruh bangsa Indonesia, adalah kemenangan untuk bangsa dan Negara Indonesia dari Sabang sampai Merauke sebagai amanah Ampera (Amanat Penderitaan Rakyat) yang di manifestasikan dalam ikrar Trikora tanggal 19 Desember 1961. Hal ini pun menjadikan kekalahan dari Kolonialisme Belanda dan separatis yang sampai saat ini masih mempersoalkan keabsahan Pepera tahun 1969.
Pada tanggal 1 Mei 1963 dibentuk secara resmi Provinsi Irian Barat dan pengangkatan bapak Frans Kaisepo sebagai Gubernur pertama Irian Barat, dengan tugas melaksanakan roda pemerintahan di Provinsi paling termuda di Indonesia pada saat itu, dan didukung oleh unsur-unsur sipil yang berasal dari Kontindo (Kontingen Indonesia) untuk mengisi atau disalurkan dalam instansi sipil jajaran Provinsi Irian Barat pada saat itu. (jo-17)
Tidak ada komentar: