Kasus Dwelling Time, Diselidiki Dugaan Keterlibatan Kementerian Perindustrian
![]() |
Kombes Mujiono |
Kapolda Irjen Pol Tito Karnavian di Polda Metro Jaya di Jakarta, kemarin, mengatakan, pemeriksan itu terkait dugaan pidana yang terjadi terhadap tersangka, bagaimana peranannya, pengetahuan dan lainnya.
Pemeriksaan dipimpin penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk memperkuat kasus.
Dirkrimsus Kombes Mujiono mengatakan kelima pejabat Kemendag yang dipanggil menjadi saksi yakni Sekretaris Jenderal Gunaryo, Plt Dirjen Daglu Karyanto Supri, dan tiga Staf Khusus yakni Gumardi, Rinaldi, dan Ardiyansyah Parman.
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya | Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Temukan harga hotel terendah
"Kami ingin mendengarkan keterangan dari lima pegawai tersebut mengenai mekanisme pekerjaan di sana, Kementerian Perdagangan," katanya.
Tim lidik ini akan mengembangkan kasus kemungkinan pidana lain di luar kasus yang sudah ditangani, misalnya kaitan masalah dengan kementerian lain, kemungkinan tahapan pre-clearance, ini akan dilakukan pengembangan.
Untuk mengungkap kasus dugaan korupsi dwelling time, Mojiono menambahkan, dalam waktu dekat lembaganya akan meminta keterangan saksi lain seperti dari Kementerian Perindustrian.
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menahan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan nonaktif Partogi Pangaribuan pada 30 Juli 2015. (amin)
Tidak ada komentar: