Pelaku Curanmor Pura-pura Marah Lalu Memukul Korban

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Polda Metro Jaya menangkap JA,19; dan MF,21, pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dengan kekerasan terhadap seorang pria, OP.

Saat itu OP melintas di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada 8 September 2015 saat pulang kerja pukul 02.30 WIB dari Jakarta Barat menuju Depok.

OP yang mengederai motor Yamaha Jupiter Z Nopol B 3848 EXC, di tempat sepi korban dipepet pelaku.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum AKBP Djoko Purwadi mengatakan pelaku mengincar sepeda motor yang dikemudi oleh seorang diri atau berboncengan, tetapi tidak punya keberanian untuk melawan.

"Pelaku berpura-pura marah kepada korban dengan alasan tidak sopan. Kemudian pelaku memukul korban dan mengambil sepeda motor lalu dibawa kabur," ujar AKBP Djoko di Polda Metro Jaya, Senin (21/9).

Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya | Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Temukan harga hotel terendah

Pelaku menjual sepeda motor kepada JKT seharga Rp 800.000 tanpa STNK, BPKB dan plat nomor polisi dibuka. Tetapi JKT baru bayar Rp 700.000, lalu uang dibagi dua JA Rp 500.000 dan MF Rp 200.000.

Unit III Subdit 6 Ditreskrimum menangkap pelaku JA dan MF serta penadah JKT. Pelaku ditangkap 15 September 2015, di Sevel Tebet jalan Saharjo, Jakarta Selatan.

Barang bukti yang disita Honda Vario B 6505 ZBM motor yang digunakan pelaku, Yamaha Jupiter Z dan satu unit hand phone Blackberry warna hitam.

Pelaku melakukan perampasan sepeda motor untuk mendapat uang, karena tidak mempunyai pekerjaan tetap. Pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.