Pembunuh Petugas Parkir Senayan City, Mantan Staff Mal

Kombes Krishna Murti
JAKARTA, JO - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap Ali Akbar,21, pembunuh Asep Suryadi,24, yang ditemukan tewas bersimbah darah diparkiran basement B1 Mal Senayan City, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/9) pagi. Asep tewas dengan luka tusuk di bagian punggung.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan pelaku Ali Akbar pernah bekerja di Mal Senayan City sebagai staff pelayanan lapangan selama sembilan bulan (19 Juni 2013 sampai 19 Maret 2014). Sehingga, pelaku hafal dengan situasi dan paham bahwa pos parkir keluar (exit) paling banyak terdapat uang.

"Motif pembunuhan murni karena faktor ekonomi. Pelaku butuh uang untuk bayar hutang dan menebus barang di pegadaian ," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Senin (28/9).

Pelaku Ali Akbar pembunuh Asep Suryadi petugas parkir di mal Senayan City tidak langsung melakukan pembunuhan. Ia sempat berpura-pura hendak menukar uang.

"Awalnya Ali pura-pura menanyakan penjaga parkir mau tukar uang recehan, saat itu Asep menjawab bahwa uang tersebut ada," kata Krishna, Senin (28/9).

Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya | Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Temukan harga hotel terendah

Kemudian Ali turun ke basement untuk mengecek keamanan. Setelah merasa aman, Ali melakukan aksinya merampok dan membunuh Asep. Ali mengetahui bahwa pos parkiran yang dijaga Asep adalah tempat yang ‘basah’.

"Ali Akbar tahu ada uang banyak di sana," kata Kanit V Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Buddy Towoliu.

Lanjut Buddy diloket pos tersebut, terdapat tempat seperti kafe dan diskotek. Sehingga pemasukannya kerap lebih banyak.

Dari hasil perampokan dan pembunuhan tersebut, Ali mengambil uang Rp 2,3 juta. Selain itu, Ali juga mengambil ponsel milik Asep.

“Ponsel dijual Ali kepada AR seharga Rp 150.000,” ujar Buddy

Ali ditangkap pada Minggu 27 September 2015 di Sawangan, Depok, Jawa Barat. Pelaku dijerat pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dan pasal 340 KUHP pembunuhan berencana. (amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.