Antrian di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Parah Bahkan Ada yang Pingsan
Ilustrasi |
Kericuhan terjadi karena lamanya waktu antri peserta Jamsostek dari berbagai perusahaan yang ada di wilayah Jakarta dan Tangerang. Mereka harus rela antri sejak jam 03.00 WIB untuk mendapatkan pelayanan pengurusan pencairan dana BPJS.
Sri,23, salah seorang karyawan di salah satu perusahaan di Tangerang mengaku dia dan teman yang lain sudah mengantri di depan kantor BPJS ini sejak jam 03.00 WIB dini hari untuk mendapatkan nomor antrian.
"Kalau tidak ikut antri atau kesiangan sudah tidak bisa dilayani karena sudah tidak kebagian nomor antri," katanya saat ditemui di lokasi, Rabu (21/10).
Meski begitu, meski sudah antri lama, dirinya dan kawan-kawan sangat menyayangkan pihak BPJS tidak bisa melayani masyarakat dengan baik. "Kami tidak mendapatkan pelayanan secara profesional sesuai aturan yang telah diterapkan pemerintah," katanya.
Suharti salah satu peserta lainnya yang akan mengurus pencairan dana BPJS itu juga berpendapat sama. "Ini sungguh tidak manusiawi, kami harus mengantri sejak subuh hingga sore, harus berdesak-desakan dengan peserta yang lain.Bahkan sampai ada beberapa orang mengalami pingsan tidak sadarkan diri karena berdesak desakan, dalam antrian itu," kata Suharti.
Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Selain masalah antri yang terlalu lama, ternyata banyak juga peserta yang sudah masuk tapi dana yang akan di cairkan tidak bisa cair, karena menurut mereka persyaratan banyak yang kurang. Terutama masalah KTP yang belum menggunakan e-KTP tidak bisa dicairkan.
Menurutnya,masalah seperti itu sangat tidak masuk akal karena KTP-nya miliknya belum elekronik, sedangkan pada proses yang lain seperti bikin SIM bikin pasport, KTP-nya tidak pernah ada masalah.
"Kita bikin SIM dan paspor tidak masalah, tapi kok BPJS menolak, ini kan aneh," sambungnya.
Dia berharap pihak pemerintah arif dan bijak terhadap persoalan seperti ini, karena masalah ini akan memicu kesenjangan sosial terhadap masyarakat yang belum menggunakan e-KTP.
"Artinya sama saja pihak BPJS Ketenagakerjaan mengartikan KTP manual tidak saah alias ilegal," kata Suharti.(hery lubis)
Tidak ada komentar: