Dirazia Tidak Miliki Surat Lengkap, 4 Bus Transjakarta Dikandangkan

Bus Transjakarta dikandangkan karena tak lengkap surat-surat.
JAKARTA, JO- Karena tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap, empat bus Transjakarta dikandangkan oleh petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta.

Empat bus itu melayani koridor 2, Pulogadung-Dukuh Atas, terjaring saat razia gabungan di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur.

"Ada empat Bus Transjakarta kita kandangkan karena tak memiliki surat-surat kendaraan. Hanya satu yang bawa surat itupun sudah kadaluarsa sejak Juni lalu," ujar Teguh Hendrawan, Wakil Kepala Dishubtrans DKI, di Jakarta, Rabu (21/10).

Empat bus Tansjakarta yang dikandangkan dan stop operasi ini adalah bus JTM 048 bernomor polisi B 7441 IX, bus TJ 0154 dengan nopol B 7218 IX, bus TB 017 dengan nopol B 7473 ZX serta bus dengan nopol B 1783 ZX.

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

"Seluruh armada ini langsung dimasukkan ke Terminal Barang dan Pool Pulogebang, Cakung," ucapnya.

Dalam razia kali ini, petugas yang terdiri dari Dishubtrans DKI, TNI serta Polisi sebanyak enam unit angkutan umum dikandangkan. Selain itu 20 unit angkutan umum ditilang. Sanksi pun diberikan kepada sopir yang melawan saat ditindak, dengan hukuman push up sebanyak lima kali.

"Harusnya bus Transjakarta lebih tertib dibandingkan angkutan umum lainnya. Bisa menjadi contoh," tutupnya. (amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.