Ilustrasi
JAKARTA, JO - Isu akan adanya sweeping produk-produk yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) sempat membikin heboh sejumlah sentra penjualan khususnya elektronik di Jakarta. Akibatnya sejumlah pemilik toko melakukan penutupan tokonya.

Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Widodo mengaku tidak akan melakukan sweeping terhadap produk-produk yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Menurut dia, sweeping hanya akan membuat kegaduhan bagi perdagangan nasional.

"Isu sweeping ini saya sudah bicara dengan Pak Kabareskrim (Kepala Badan Reserse Kriminal), ternyata dari Polda itu tidak ada yang turun melakukan sweeping. Dan Pak Kabareskrim sendiri juga tidak setuju kalau dilakukan sweeping karena akan membuat kegaduhan," ujar Widodo, Jakarta, Kamis (29/10).

Ia mengungkapkan, dalam memberantas produk-produk yang tak sesuai standar hanya akan dilakukan melalui Instruksi Presiden (Inpres). Bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Bareskrim, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya, pemerintah menindaklanjuti Inpres tersebut melalui beberapa strategi.

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Peningkatan pemahaman dilakukan agar masyarakat dan pelaku usaha dapat memahami dengan jelas tentang ketentuan dan standar produk yang berlaku. Peningkatan pemahaman ketentuan di bidang perlindungan konsumen, pengawasan dan penegakan hukum dalam rangka perlindungan konsumen dan pemberantasan penyelundupan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M. Iqbal menyampaikan bahwa Polda Metro Jaya tidak ikut melakukan aksi sweeping, apalagi menyita produk tidak sesuai SNI sampai lima truk.

“Setiap operasi dilakukan terlebih dahulu oleh intelejen dan di intruksikan oleh Kapolda,” ujar Iqbal

Sebelumnya, para pengusaha toko yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Retailer Nasional memprotes langkah pemerintah yang melakukan sweeping pemilik usaha toko di sejumlah kawasan di Jakarta. (amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.