Ilustrasi
JAKARTA,JO - Supriono,39, pengemudi Gojek yang baru dua bulan menjadi Golek online ini dibekuk anggota Unit Narkoba Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Pria ini ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu di tempat dia biasa mangkal di Jalan Raya Pedongkelan, RT 08, RW 08, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (2/9). Saat penangkapan petugas menemukan satu gram paket sabu siap edar.

Menurut pengakuan tersangka supriyono kepada polisi dia memperoleh barang haram tersebut dari Komplek Permata atau yang biasa dikenal dengan Komplek Ambon, katanya.

Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya | Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Temukan harga hotel terendah

Tersangka mengaku membeli barang tersebut dari temannya dengan harga Rp1,4 juta dan dijadikan lima paket kecil-kecil dan dijual seharga Rp400 ribu per paketnya.

Dalam melakukan aksi bisnis barang haram tersebut, Supriono mengunakan atribut Gojek, sehingga dapat menyamarkan aksinya dari pantauan polisi. Dia juga sudah terbiasa menjadi kurir narkoba dengan berkedok ojek online karena mendapatkan keuntungan lebih besar jika dibandingkan dengan pengemudi ojek biasa.

Namun langkah Supriono terhenti setelah ditangkap petugas dari Polsek Tambora Jakarta Barat dan akan mendekam di balik jeruji besi untuk menjalani hukuman.(hery lubis)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.