Penggunaan Dana Desa Jadi Sorotan di Jambi
Ilustrasi |
Pasalnya belum adanya pendamping yang mendampingi keberlangsungan program dana desa yang dinilai akan menjadi batu sandungan bagi kades yang menjalankan dana tersebut.
Informasi yang dihimpun wartawan, Rabu (28/10), dana desa yang dicairkan dan juga digunakan tanpa adanya aturan atau landasan hukum yang jelas untuk mengawal program ini.
Salah seorang warga Kabupaten Sarolangun, Kodri,45, menuturkan, proses pengelolaan dana desa yang telah di digulirkan oleh kementrian itu dikelola langsung oleh kepala desa tanpa ada pendampingan dan aturan hukum yang jelas untuk mengawasinya.
"Setahu kami kadeslah yang membuat program sendiri, kami masyarakat cuma nonton saja," ungkapnya.
Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bahkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dibuatpun terkesan "ngawur" tanpa didasari aturan yang jelas, dan diduga dikerjakan oleh orang-orang yang tidak memiliki keilmuan yang mumpuni dibidangnya.
"Bahaya program dana desa ini, bisa banyak kades masuk penjara, masak RAB dibuat sesuka hatinya kades saja," katanya.
Dia mempertanyakan mengapa ada rancangan anggaran belanja RAB dana desa dibuat oleh orang yang tamatan Sarjana Agama (SAg),bukan orang teknik.
Menurut Kodri, pemerintah harus segera mengambil sikap, sebelum kejadian ini berlarut-larut. Pasalnya sampai detik ini masih banyak Kepala Desa yang takut menggunakan karena aturan dan landasan hukumnya yang belum jelas. (hery lubis)
Tidak ada komentar: