Polisi Bekuk Pencuri Mobil Khusus Avanza dan Xenia
AKBP Eko Hadi Santoso dan Kompol Handik Zusen. |
“Kelompok ini sudah beraksi di 50 TKP (tempat kejadian perkara),” kata Kasubdit Resmob, AKBP Eko Hadi Santoso di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (4/10).
AKBP Eko menerangkan, penyidik menangkap tersangka Darlin bin Darkim, H Ikin Solihin bin H Sukardi dan Usnan alias Kumed.
“Kita masih memburu tersangka Iwan pimpinan kelompok yang masih DPO,” ujar AKBP Eko.
Dalam aksinya, para tersangka melakukan survei terlebih dahulu di berbagai tempat, untuk mencari sasaran parkir mobil Avanza atau Xenia.
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya | Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Temukan harga hotel terendah
“Setelah menemukan sasaran, tersangka memotong kabel alarm yang berada di kolong mobil. Selanjutnya, merusak lubang kunci dengan kunci leter T, dan merusak kunci kontak dengan menggunakan bor, lalu menyalakan mesin mobil dan kabur,” jelas AKBP Eko.
Sementara itu, Kanit V Kompol Handik Zusen kasus tebut terungkap setelah penyidik menerima laporan dari seorang warga bernama Raja Marolop Daniel, warga Jalan Bunga rampai VI/I RT 013/09, Malaka, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 22 September 2015.
“Dari tersangka, kita menyita barang bukti dua unit mobil Avanza," kata Kompol Handik.
Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (amin)
Tidak ada komentar: