Polisi Tangkap Pencuri DVR ATM di Cengkareng
AKBP Edo Hadi Santoso didampingi Kompol Teuku Arsya Khadafi. |
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah beraksi di 52 ATM di wilayah Jakarta dan Tangerang.
"Pelaku merupakan mantan karyawan perusahaan maintenance mesin ATM. Jadi dia tahu bagaimana bisa membongkar DVR di ATM. Ia mencuri DVR karena tidak akan membunyikan alarm," jelas Kasubdit III Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso di Polda Metro Jaya, Minggu (4/10).
Eko mengungkapkan motif pelaku untuk mendapatkan uang dari penjualan 52 DVR yang dicuri.
Dari keterangan yang diperoleh, pelaku menjual dengan harga Rp150 ribu per unit. Sementara harga aslinya adalah Rp14 juta.
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya | Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Temukan harga hotel terendah
Kanit IV Subdit III Ditreskrimum Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan akibat perbuatan M, pelapor yang merupakan salah satu karyawan di bank swasta yang gerai ATM-nya dibobol, menyebutkan kerugian yang ditanggung pihak Bank mencapai Rp700 juta.
"M melakukan aksinya di Indomaret, Alfamart dan SPBU sejak Agustus sampai September 2015," papar Arsya.
Kanit IV Resmob Kompol Arsya menghimbau agar pihak bank berkerjasama dengan pihak polisi demi menjaga keamanan ATM.
Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (amin)
Tidak ada komentar: