Ilustrasi
JAKARTA, JO - Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap pelaku provokator kericuhan suporter pada final Piala Presiden di Jakarta, Minggu (18/10).

Provokator tersebut diketahui sebagai salah seorang pengurus suporter Jakmania.

"Telah diamankan seorang bernama Febrianto, umur 37 tahun, jabatan sebagai sekjen jakmania," kata Dirkrimum Kombes Krishna Murti, di Jakarta, Senin (19/10).

Perkara ini kemudian ditangani oleh Subdit Cyber Crime Dirkrimsus. Pasalnya, aksi pelaku dilakukan dengan menyebar pesan provokatif lewat dunia maya.

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Pelaku menyebarkan berita yang berisi provokasi melalui posting di twitter, @bung_febri pada tanggal 11 oktober 2015. Posting tersebut berisi: 'Kalau menganggap final piala presiden di Gbk takkan ada apa2, mungkin anda bisa menyusul kawan anda Rangga #tolakpersibmaindiijakarta'.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan komunikasi dengan Koordinator Wilayah Kemayoran atas nama Doni yang mengiyakan penyerbuan The Jakmania Kemayoran, Jakarta Pusat, terhadap pendukung Persib Bandung.

Barang bukti yang disita HP, Laptop, akun Twitter dan Febook, email pelaku dan buku catatan.

Pasal yang disangkakan yakni Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) UU ITE dan atau pasal 160 KUHP. (amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.