Warga Bidaracina Ikuti Pengundian Unit Rusun
Kondisi Rusun Cipinang Besar Selatan |
Warga ini terdiri dari puluhan kepala keluarga (KK) yang terdampak proyek proyek pembangunan pintu air masuk atau inlet sodetan Kali Ciliwung-Kanal Banjir Timur (KBT),
Rencananya, untuk warga RW 05 yang sudah siap direlokasi akan ditempatkan ke Rumah Susun (Rusun) Cipinang Besar Selatan (Cibesel). Namun, sebagai tahap awal, prioritas akan diberikan sesuai kepemilikan peta bidang sebanyak 48 peta bidang.
Lurah Bidaracina Mohammad Romli mengakui, sebagian warga RW 04 Bidaracina belum sepakat untuk direlokasi. Namun, warga yang sudah sepakat menyatakan kebulatan tekadnya walau ada yang belum bersedia.
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya | Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Temukan harga hotel terendah
"Justru warga yang siap direlokasi dari awalnya hanya 1 RT terus bertambah. Kini tersisa sebagian warga di RW 04 saja yang belum bersedia direlokasi. Sedangkan sebagian lagi sedang menunggu negosiasi dengan pemilik lahan agar mau mengganti bangunan," kata Romli.
Pihak Perusahaan Taksi yang akan Tabrak Polisi, Akan Diperiksa
Dari total 300 KK, ada 48 KK yang berdiri di atas lahan pemerintah. Nantinya, mereka akan mendapat ganti unit Rusun) Cipinang Besar Selatan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan akan merelokasi warga Bidaracina, pada Oktober ini.
"Bidaracina harus dibebaskan paling lama bulan depan," kata Ahok.
Sebagian warga Bidara Cina yang memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB) akan mendapatkan ganti rugi. Selain kepemilikan warga, ada juga tanah yang merupakan kepemilikan perusahaan asuransi, kepemilikan Pertamina, serta tanah kepemilikan perseorangan bernama Hengky. (jo-9)
Tidak ada komentar: