Ahok akan Pecat Oknum PNS Bila Terbukti Peras Warga
Ilustrasi |
"Kalau ada bukti bahwa oknum petugas PTSP melakukan pungli dari pemohon IMB akan kami tindak tegas,kami pecat sebagai PNS," kata Ahok kepada wartawan lewat WA-nya, di Jakarta, Rabu (4/11).
Secara terpisah, Ketua Dewan Kota (Dekot) Jakarta Barat (Jakbar) H Maskur mengaku geram ketika mengetahui ada oknum PNS di PTSP Kalideres melakukan pungli pengurusan IMB.
H Maskur menegaskan, sebagai pelayanan masyarakat, harusnya oknum petugas PTSP Kalideres bekerja dengan propesional.
Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Jika nanti laporan masyarakat sebagai korbannya dapat menunjukkan buktinya bahwa pernah memberikan atau dimintai uang pelicin oleh kasatlak PTSP Kalideres benar terbukti melakukan hal itu akan dipecat atau melakukan pembinaan dari badan PTSP Jakarta.
"Jika korban mau memberikan bukti apalagi bukti tranfernya ada pihak terkait harus huat tindakan tegas, bisa pecat," tegasnya.
(Baca berita sebelumnya: Oknum PTSP Kalideres Diduga Terima Uang Pelicin Urus IMB )
Sebelumnya, RN yang bertugas di PTSP Kalideres tidak mengakui perbuatan melakukan pungli pengurusan IMB. Masalah percakapan pesan singkat antara oknum RN kasatlak PTSP Kalideres dengan korbannya yang berhasil di screenshot wartawan pun tidak diakuinya meskipun sudah jelas ada nama dan nomor selulernya tercantum pada percakapan mereka.
Akibat pemberitaan yang terbit di beberapa media cetak dan online, dia mengaku gerah. Kepada wartawan yang menemuinya, RN mengatakan dirinya akan membuat perhitungan. "Saya akan buat perhitugan nanti!" (jo-6)
Tidak ada komentar: