Ilustrasi
JAKARTA, JO - Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka RN, 42, dan KM alias WR,49, kasus pencurian dengan kekerasan, motif investasi senilai 1,75 miliar pada hari Jumat 6 November 2015.

Penangkapan kedua pelaku dipimpin Kompol Gunardi Kanit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dirkrimum Kombes Krishna Murti mengatakan, tersangka RN ditangkap dirumah mertuanya daerah Tasik, Jawa Barat. Dan tersangka KM alias WR ditangkap di daerah Kuningan, Jawa Barat.

"Dari lima tersangka, dua berhasil ditangkap dan tiga tersangka lainnya masih buron," ujar Krishna di Polda Metro Jaya, Minggu (8/11).

Aksi pencurian dengan kekerasan dilakukan kelompok tersebut, terhadap korban dengan menjanjikan keuntungan besar. Korban diajak investasi bisnis property senilai Rp60 miliar.

Agar dana investasi tersebut cair, korban diwajibkan menyerahkan uang 3 persen dari dana investasi tersebut senilai 1,75 miliar.

Korban yang mengenal tersangka KM alias WR, lalu menyetujui perjanjian tersebut. Kemudian korban bertemu dengan tersangka di RS Siloam Cilandak, Jakarta Selatan. Korban menyerahkan uang tunai Rp 1,75 miliar kepada komplotan KM alias WR.

Kemudian tersangka mengajak korban pergi ke kantornya. Namun sesampainya di jalan tol TB Simatupang, Jakarta Selatan. Salah satu pelaku memukul dan menendang korban hingga keluar dari mobil dan para pelaku membawa kabur uang tersebut.

Selanjutnya korban melapor ke Polres Jakarta Selatan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/1882/K/XI/2015/PMJ/Restro Jakarta Selatan.

Tersangka dijerat pasal 365 KUHP. (Amin)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.