Duh, Pria Bejat Ini Setubuhi Keponakan Berkebutuhan Khusus

Ilustrasi
JAKARTA, JO - Polda Metro Jaya menangkap seorang pria bernama N alias T,46,  yang diduga menyetubuhi keponakannya yang memiliki kebutuhan khusus atau keterbelakangan mental di wilayah Meruya, Jakarta Barat pada Senin, 16 November 2015.

Menurut Kepala bidang Humas, penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari ayah korban kepada petugas Polda Metro Jaya dengan Nomor LP : 4888/XI/2015/PMJ/Dit Reskrimum.

"Tersangka menyetubuhi korban sejak empat tahun lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal, Rabu (18/11).

Kabid Humas menyebutkan tersangka Nurhadi menyetubuhi korban sejak berusia 13 tahun hingga menginjak 17 tahun. Korban yang memiliki kebutuhan khusus atau keterbelakangan mental tinggal serumah bersama pelaku sejak 10 tahun.

Pengungkapan kasus itu berawal saat korban bercerita kepada istri pelaku, selanjutnya orang tua korban melapor ke Polda Metro Jaya. Selain N, korban juga mendapatkan kekerasan seksual dari anak tersangka. Berdasarkan hasil visum menunjukkan korban mendapatkan kekerasan seksual.

"Anak pelaku masih diburu," ujar Kombes Iqbal.(Anin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.