Polres Jakarta Barat Tahan Oknum Polisi Pelaku Perkosaan

Ilustrasi
JAKARTA, JO - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meng ecam keras tindakan oknum polisi berinisial D,33 anggota SPK Polsek Kalideres yang terlibat kasus pemerkosaan. Dugaan pemerkosaan terhadap korban berinisial S,21, dengan tudingan bandar narkoba ini terjadi pada 2 November 2015 lalu.

Para pelaku memakai modus mencari tempat kos dan pelaku langsung menodong pistol serta menuduh korban bandar narkoba. Sebagai alasan anggota polisi D yang sedang menjalankan tugasnya.

“Dengan diskresi dan kekuasaan  yang dimilikinya, anggota polisi bisa melakukan apa saja atas nama hukum.Termasuk melakukan penggeledahan meskipun korban tidak terindikasi apapun dalam kejahatan,” kata Neta, Minggu (8/11).

Korban kemudian dibawa ke Karawaci dan diperkosa di salah satu hotel. Korban kemudian melapor ke Polsek Tamansari. Hingga akhirnya para pelaku berhasil dibekuk.

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Polres Jakarta Barat Kombes Rudy Heryanto Adi Nugroho yang dihubungi secara terpisah, menegaskan terduga pelaku harus menjalani proses hukum termasuk sidang etik.

"Apabila benar, saya sudah perintahkan untuk segera diproses pidananya. Kemudian disidangkan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri untuk dipecat dari dinas Polri," ungkap Kapolres.

Para pelaku kini ditahan di Polsek Tamansari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.