Sekel Kamal Pimpin Penertiban Bangunan Liar di Atas Saluran
Penertiban bangunan liar di Kelurahan Kamal, Kalideres. |
Penertiban bangunan liar yang berada di atas saluran PHB tersebut melibatkan 70 orang personil Satpol PP kecamatan dan kelurahan dibantu 30 petugas PPSU Kelurahan Kamal.
Sekel Kamal Mu'min mengatakan,kegiatan ini menjadi agenda rutin rabu bersih dari kelurahan dan kecamatan,semua bangunan yang berada di atas saluran, guna mengantisipasi terjadinya banjir di musim penghujan yang akan datang.
"Sebelumnya kami sudah tiga kali memberikan teguran berupa surat resmi kepada pemilik bangunan liar tersebut agar pemilik untuk membongkar sendiri bangunan liar tersebut," kata Mu'min.
Namun upaya teguran itu tidak diindahkan oleh pemilik bangunan liar sehingga terpaksa dibongkar paksa. Hal itu juga sesuai arahan gubernur dan Perda No 8 tahun 2007.
Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Dia berharap kedepannya mudah-mudahan masyarakat meningkatkan kesadarannya untuk tidak mendirikan bangunan liar di atas saluran air, dan di tempat tempat yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
Di lokasi penertiban, Aswad kordinator lapangan Satpol PP mengatakan, penertiban ini juga menjadi kegiatan rutinitas mereka setiap hari.
"Untuk hari ini kami melibatkan sekitar 70 personil Satpol PP kecamatan dan kelurahan, juga dibantu sekitar 30 petugas PPSU dalam penertiban bangunan liar ini," katanya.
Penertiban dimulai dari RT 11 ada sekitar 8 bangunan liar yang ditertibkan, kemudian berpindah di RT 05 ada sekitar 5 bangunan di atas saluran PHB yang ditertibkan.
Aswad juga meminta masyarakat untuk tidak membangun kembali gubuk gubuk liar di atas saluran. "Kalau setelah kita tertibkan masih bandel, akan kami bongkar lagi," ujarnya. (hery lubis)
Tidak ada komentar: